Showing posts with label Bantahan Subhat. Show all posts
Showing posts with label Bantahan Subhat. Show all posts

Thursday, September 11, 2014

Bagaimaana Bersikap Terhadap Jokowi

Bagaimana Bersikap Terhadap Bapak Jokowi Hafidzahullah Calon presiden 2014


Download Rekaman Kajian Ustadz Abdurohman Toyyib Lc mengenai "sikap Muslimin terhadap pemimpinnya"
menjelaskan bagaimana sikap seorang muslim terhadap bapak Jokowi Hafidzahullah
rekaman di ambil pada tanggal 5 September 2014 di masjid Aisyah Lawata Mataram
Download Mp 3

Friday, August 29, 2014

❖ IKHTILAF BUKANLAH HUJJAH ❖


❖ IKHTILAF BUKANLAH HUJJAH ❖


Redaksi Majalah AL FURQON Gresik[1]

Ikhtilaf adalah perkara yang dibenci. Oleh karenanya, Alloh عزّوجلّ menyebutkan bahwa orang yang selamat dari ikhtilaf adalah orang yang Dia rahmati. Alloh سبحانه و تعالي berfirman:

وَلاَ يَزَالُونَ مُخْتَلِفِينَ. إِلاَّ مَن رَّحِمَ رَبُّكَ

… dan mereka senantiasa berselisih pendapat, kecuali orang-orang yang diberi rahmat oleh Rabbmu… (QS. Hud [11]: 118-119)

Rasulullah صلي الله عليه وسلم sangat tegas dalam memperingatkan umatnya dari perselisihan. Beliau bersabda:

لَا تَخْتَلِفُوا فَتَخْتَلِفَ قُلُوبُكُمْ

Janganlah kalian berselisih sehingga berselisihlah hati kalian. (Hadits Shahih Riwayat Abu Dawud dan yang lainnya)

Adapun hadits populer yang sering diusung oleh para khatib dan muballigh:

إِخْتِلاَفُ أُمَّتِيْ رَحْمَةٌ

Perselisihan umatku adalah rahmat.

… maka ini adalah hadits[2] yang lemah dengan kesepakatan para ahli hadits. Hadits ini juga mungkar karena menyelisihi nash-nash yang shahih tentang tercelanya perselisihan. Demikian juga para sahabat sangat tegas dalam membenci perselisihan:

Ali bin Abu Thalib رضي الله عنه berkata: “Sesungguhnya aku membenci perselisihan.” (Shahih Bukhari 3707).

Abdullah bin Mas’ud رضي الله عنه berkata: “Perselisihan adalah kejelekan.” (Sunan Abu Dawud 2628)

Para ulama menyebutkan bahwa ikhtilaf di kalangan sahabat yang merupakan generasi terbaik sedikit sekali dibandingkan ikhtilaf yang terjadi pada generasi-generasi berikutnya. Semakin banyak dosa yang dilakukan oleh kaum muslimin maka semakin banyak perselisihan di antara mereka disebabkan semakin berkurangnya rahmat Alloh kepada mereka.

Jika ikhtilaf dilarang dan dicela oleh Alloh, maka sangatlah tidak layak jika ada seseorang yang berargumen dengan adanya ikhtilaf dalam suatu masalah. Suatu misal, jika ada yang mengingatkan dia bahwa amalan yang dia lakukan tidak benar karena menyelisihi Sunnah, secara spontan dia berkata: “Bukankah dalam masalah ini ada ikhtilaf?!” Seakan-akan sekedar adanya ikhtilaf dalam suatu masalah cukup menjadi dalil yang membolehkan dia berbuat semaunya.

Seperti masalah qunut Shubuh, banyak kalangan menganggapnya sebagai masalah khilafiyah yang sudah biasa dan tidak perlu dibahas lagi, karena masalah qunut diperselisihkan oleh para ulama, maka pelakunya tidak boleh diingkari! Tidak layak bagi seorang muslim menjadikan ikhtilaf para ulama sebagai hujjah dalam masalah syar’i. Karena, hujjah dalam masalah syar’i adalah Kitabullah, Sunnah, dan Ijma’. Alloh memerintahkan agar mengembalikan setiap perselisihan kepada Kitab-Nya dan Sunnah Rasul-Nya:

فَإِن تَنَازَعْتُمْ فِي شَيْءٍ فَرُدُّوهُ إِلَى اللّهِ وَالرَّسُولِ إِن كُنتُمْ تُؤْمِنُونَ بِاللّهِ وَالْيَوْمِ الآخِرِ

… maka jika kalian berlainan pendapat tentang sesuatu, kembalikanlah ia kepada Alloh (al-Qur’an) dan Rasul (sunnahnya), jika kalian benar-benar beriman kepada Alloh dan hari kemudian… (QS. an-Nisa’ [4]: 59)

Al-Imam al-Khaththabi berkata: “Ikhtilaf bukanlah suatu hujjah, dan penjelasan Sunnah adalah hujjah atas orang-orang yang berselisih dari orang-orang terdahulu hingga orang-orang belakangan.” (A’lamul Hadits 3/2092)

Al-Imam asy-Syathibi berkata: “Sesungguhnya perkara ini telah melampaui batas, sehingga jadilah ikhtilaf dalam suatu masalah digolongkan sebagai hujjah bagi bolehnya perbuatan tersebut … kadang-kadang terjadi suatu fatwa yang melarang suatu masalah, kemudian dikatakan kepada orang berfatwa tersebut: ‘Mengapa engkau melarangnya, sedangkan masalah ini diperselisihkan?!’ Maka ikhtilaf dijadikan sebagai hujjah untuk membolehkan dengan sekedar argumen bahwa masalah tersebut diperselisihkan, bukan dengan dalil yang mendukung pendapat yang membolehkan…” (al-Muwafaqat 4/141)

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah berkata: “Tidak boleh bagi seorang pun berargumen dengan perkataan seseorang dalam masalah-masalah yang diperselisihkan, karena sesungguhnya hujjah yang benar adalah nash dan ijma’ (Majmu Fatawa 26/202)

Alhasil, kewajiban seorang muslim di dalam setiap ikhtilaf adalah berusaha mengikuti al-haq dengan dalilnya dan tidak bergantung kepada adanya ikhtilaf untuk melegalisir kekeliruannya.
___________________

[1] Edisi 10, Thn V, Jumadil Awal 1427 H/ Juni 2006 Ibnu Majjah
[2] Bahkan ini bukanlah hadits, karena tidak ada sanadnya sama sekali, semoga kami dapat memposting ebook tentang masalah ini, amin..Ibnu Majjah
___________________

Sumber:
http://ibnumajjah.com/

Tuesday, June 3, 2014

Cara Ahlus Sunnah Menghadapi Kekuatan-kekuatan Politik Anti Islam


Demokrasi, dengan segenap perangkatnya, telah memberikan kesempatan kepada kelompok-kelompok sesat anti Islam seperti JIL, Syi’ah, dan lain-lain untuk menduduki jabatan-jabatan politik yang sangat strategis.
Wajar jika muncul kekhawatiran terhadap makar-makar musuh Islam yang akan semakin menguat karena ditopang oleh kekuasaan. Walau sesungguhnya, kesadaran akan bahayanya makar mereka selalu dituntut dari seorang muslim, terlepas apakah mereka berkuasa atau tidak.
Yang menjadi masalah, bagaimana cara menyikapi makar tersebut. Sangat disayangkan, telah sampai kepada kami sebagian Ikhwan yang menyikapinya dengan cara yang kurang tepat. Diantaranya, ada yang sampai mengatakan, “Untuk apalagi menuntut ilmu, sekarang saatnya latihan fisik untuk menghadapi orang-orang Syi’ah yang mulai masuk melalui jalur politik dan sosial kemasyarakatan.” Padahal ilmu adalah pelita dalam kegelapan, tidak akan bermanfaat kekuatan fisik tanpa ilmu.
Sebagian lagi tenggelam dalam pembicaraan tentang kondisi politik kontemporer, dunia Facebook, Twitter hingga website-website yang dianggap rujukan dalam ilmu-ilmu Islam pun mengambil bagian yang besar dalam diskusi berita-berita politik, walau sering kali berita-berita tersebut berasal dari sumber-sumber yang tidak jelas, bahkan media-media berpaham pengkafiran dan media-media sekuler.

Dakwah Salafiyah sebagai Solusi, Jangan Kau Nodai


(Tanggapan atas tulisan Saudara Mu*****)
بسم الله الرحمن الرحيم
Sebelumnya saya ucapkan juga juzita khairan atas komentar-komentar anda dan “Ahabbakallahu alladzi ahbabtani lahu”. Setelah saya cermati tulisan anda, ada beberapa hal yang perlu diluruskan :
1- Seandainya anda membaca dan memahami apa yang saya tulis dengan cermat dan teliti, maka anda tidak gegabah dan tidak tergesa-gesa serta tidak banyak berkomentar dan menanggapi sehingga bisa mengkaburkan bahkan melegalkan kebatilan. Semisal, ketika penulis mengatakan : “Berbagai elemen masyarakat banyak disibukkan....”. Kemudian anda mengomentari dan menanggapi dengan nada kurang sedap : “Sudah lumrah....siapa yang ragu dengan pengaruh seorang pemimpin terhadap ekonomi, agama dan sisi kehidupan lainnya”. Apakah disibukkannya masyarakat (yang banyak tidak paham aqidah shahihah) dengan politik seperti sekarang ini suatu yang positif atau negatif, wahai saudaraku ?! Sedangkan engkau sendiri mengatakan ketika mengomentari nasehat Syaikh Ali As-Salafi point (12) : “Penulis melihat, para dai memang seharusnya tidak menyibukkan diri dengan hal-hal yang menjadikan dia sibuk dengan selain ilmu dan dakwah....”. Bahkan engkau juga setuju dengan ucapan Syaikh Muqbil yang mencela hizbiyah karena disibukkan dengan politik. Namun mengapa ketika penulis mencela orang-orang tersebut yang sibuk dengan politik anda tidak terima dan berkomentar seperti di atas?!

Friday, May 16, 2014

SELEBARAN FATWA POLITIK


SELEBARAN FATWA POLITIK
~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~
Oleh : Redaksi Majalah Al-Furqon
Telah beredar sebuah selebaran berjudul "Fatwa Politik” yang berisi fatwa Syaikh Abdul Aziz bin Baz dan Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin. Selebaran fatwa enam halaman itu diterjemahkan oleh Normal Sho’iman dari buku “Fatawa wa Kalimaat fi Hukmi Al-Musyarakah bi Al-Barlamanaat” karya DR Abdur Razzaq [1] bin Khalifah Asy-Syaayiji. Inti dan maksud selebaran tersebut adalah untuk mencuatkan opini bahwa kedua syaikh tersebut membolehkan masuk parlemen. Hal itu membuat banyak diantara saudara kami bertanya-tanya dan mengharapkan tanggapan kami mengenai selabaran tersebut.
Maka dengan memohon pertolongan kepada Allah, kami penuhi harapan mereka walau secara ringkas. Semoga menjadi jelas bagi orang-orang yang ingin mencari kebenaran.
PERTAMA : APAKAH ANDA MENGENAL PENULISNYA ?
[1]. DR Abdur Razzaq bin Khalifah Asy-Syayiji bukanlah penulis yang terpercaya. Syaikh Salim bin Ied Al-Hilali berkata tentangnya pada hari senin 17 Dzul-Qo’dah 1421H di Surabaya : “Dahulu dia termasuk orang yang menisbatkan dirinya kepada manhaj salaf dan termasuk salah satu anggota dalam sebuah Jam’iyah Islmiyah. Namun tatkala kedok Abdur Rahman Abdul Khaliq terbongkar, maka mereka terpecah belah dan menamakan diri dengan ‘Salafiyah Ilmiah” lalu berhubungan dengan Muhammad Surur dan para hizbiyyin lainnya. Ringkasnya orang ini adalah politikus hizby sekalipun dia mengaku bermanhaj salaf”. Demikian pula dikatakan para masyaikh dakwah salafiyyah lainnya.
[2]. DR Abdul Razzaq satu pemikiran dengan syaikh Abdur Rahman Abdul Khaliq, murid dan sahabat karibnya sedangkan Abdur Rahman Abdul Khaliq sendiri adalah orang yang menyimpang karena terjun dalam kancah politik praktis sebagaimana dijelaskan oleh para ulama, salah satunya adalah Syaikh Al-Alamah Abdul Aziz bin Baz sendiri dalam Majmu Fatawanya 8/140-246. Tapi adakah para hizbiyyun mengetahuinya ?!! Menerima apalagi menyebarkannya ?!! Sekali-kali tidak, mereka hanya menyebarkan fatwa ulama apabila mendukung hawa nafsu mereka sebagaimana kebiasaan ahli bid’ah. Sungguh benar Al-Imam Asy-Syaukani tatkala berucap dalam kitabnya “Adab Thalab” hal.43 : “Termasuk tradisi ahli bid’ah sepanjang masa bahwa mereka sangat gembira dengan munculnya fatwa dan ucapan seorang ulama (apabila mendukung hawa nafsu mereka-pent), mereka sangat bersemangat dalam menyebarkannya, mereka menjadikannya sebagai senjata untuk menguatkan kebid’ahan mereka dan menyerang orang yang mengingkari mereka dengan fatwa tersebut.
KEDUA : KESALAHAN PENERJEMAH
Penerjemah selabaran ini telah mengikuti hawa nafsunya dan menulis apa yang mendukung pendapatnya saja, jauh dari amanat ilmiah dan keadilan. Hal ini ditinjau dari dua segi :
[1]. Penerjemah hanya menukil fatwa ulama yang terkesan membolehkan masuk parlemen tanpa menukil fatwa ulama yang melarangnya secara tegas seperti Syaikh Al-Albani, padahal juga tercantum dalam kitab aslinya. Mengapa penerjemah tidak menukilnya ?!!
[2]. Kesimpulan isi selebaran tersebut berbeda dengan buku aslinya. Dalam buku aslinya hal. 139 : Syaikh DR Abdur Razzaq menyimpulkan pada akhir bahasan : “Hendaknya diketahui bahwa ini adalah masalah kontemporer dan insidental pada zaman sekarang …. Sekalipun mereka berselisih, tetap mendapat pahala karena ini adalah masalah ijtihadiyah, yang mana penilaian mashlahah dan mafsadahnya berbeda-beda menurut pandangan satu ulama dengan ulama lainnya…”
Sedangkan kesimpulan selebaran tersebut adalah boleh begitu saja, tanpa perselisihan pendapat sebagaimana difahami oleh setiap pembaca.
[3]. Penerjemah hanya memperhitam kalimat-kalimat yang mendukung pendapatnya saja tanpa memperhatikan syarat-syarat yang ditetapkan oleh kedua Syaikh tersebut. Semoga Allah merahmati Imam Waki’ bin Jarrah tatkala mengatakan.
“Artinya : Ahli ilmu menulis apa yang sesuai dengan mereka dan yang tidak sesuai, sedangkan pengekor hawa nafsu tidak menulis kecuali apa yang sesuai hawa nafsu mereka ! (Dikeluarkan Imam Daruquthni dalam Sunannya 1/26)
KETIGA : ISI FATWA

Wednesday, December 18, 2013

Resensi Kitab Millah ibrahim

Studi Kritis Kitab Millah ibrahim

Judul asli          :Millah ibrahim wa da'wah al-ambiya wa al mursalin
Penulis             : Abu Muhammad Al Maqdisi
Penerjemah      : Abu Sulaiman Aman Abdurahman
Judul indonesia : Millah ibrahim
Dipublikasikan : www.millahibrahim.wordpress.com

Siapakah Penulis?


Abu Muhammad Al Maqdisi  yang memiliki nama lengkap 'ashim ibnu Muhammad ibnu Thahir Al butqawi. Dia lahir di desa Burqah daerah Nablis Palestina.

Latar Belakang Pendidikan Penulis

Dia besar di Kuwait dan pada awalnya nerguru dengan Muhammad Surur ibnu Nayif Zainal Abidin tokoh utama kelompok Sururiyyah hingga dia dikeluarkan dari kelompok Muhammad Surur kerena fatwanya yang menyelisihi kelompok tersebut, kemudian dia berguru kepada para pemuda sisa sisa kelompok Juhaiman yang tinggal di Kuwait, dan mengarang beberapa kitab seperti kawassyif jaliyyah. Millah ibrahim Murji'ah Asr dan lainnya, kemudian dia dikeluarkan dari kelompok tersebut karena ketergesaan nya dalam takfir, maka dia menyerang balik kelompok tersebut dengan menulis sebuah risalah kecil yang menyifatkan mereka sebagai "taghut thagut kecil" . Sesudah itu, dia bergabung dengan beberapa person yang ghuluw )melampui batas) dalam takfir (mengkafirkan kaum muslimin) yang mereka tidak shalat di masjid masjid kaum muslimin dan shalat jum'at dipadang pasir (lihat tabdid kawasyif hl 24-25)

Penghianatan ilmiyah dengan memotong perkataan Ulama

Al Maqdisi seringkali memotong perkataan perkataan para Ulama guna mendukung hawa nafsunya, diantara contohnya adalah:
1. Al maqdisi berkata dalam halaman 38 dari bukunya ini:
"Al alamah ibnu qoyyim rahimahullah berkata"tatkala Allah Subhahu Wa ta'ala melarang kaum muslimin dari loyalitas terhadap orang orangkafir makahal itu menuntut untuk memusuhi mereka, bara' darinya dan terang terangan memusuhi mereka di setiap keadaan"(badaiul fawaid3/69)"

Friday, August 23, 2013

Nasehat Untuk ikhwanul Muslimin


Mengambil pelajaran dari sejarah suatu bangsa dan kisah yang telah berlalu adalah perintah Allah ta’ala kepada kaum mukminin,
قَدْ خَلَتْ مِن قَبْلِكُمْ سُنَنٌ فَسِيرُواْ فِي الأَرْضِ فَانْظُرُوا كَيْفَ كَانَ عَاقِبَةُ الْمُكَذَّبِينَ
“Telah lewat sebelum kalian ujian-ujian yang menimpa pengikut para nabi, maka berjalanlah di muka bumi lalu lihatlah bagaimana akibat yang jelek bagi orang-orang yang mendustakan.” [Ali Imron: 137]
Sebetulnya, sejarah yang telah berlalu telah memberikan pelajaran besar bagi umat Islam, bahwa pemberontakan terhadap pemerintah muslim yang zalim hanyalah mendatangkan kemudaratan yang lebih besar dibanding manfaatnya. Namun sayang kelompok bid’ah Ikhwanul Muslimin belum juga mau mengambil pelajaran, mereka korbankan nyawa-nyawa kaum muslimin hanya demi meraih kekuasaan yang terampas dari tangan mereka.
Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah berkata,
أن الله تعالى بعث محمدا صلى الله عليه وسلم بصلاح العباد في المعاش والمعاد وأنه أمر بالصلاح ونهى عن الفساد فإذا كان الفعل فيه صلاح وفساد رجحوا الراجح منهما فإذا كان صلاحه أكثر من فساده رجحوا فعله وإن كان فساده أكثر من صلاحه رجحوا تركه فإن الله تعالى بعث رسوله صلى الله عليه وسلم بتحصيل المصالح وتكميلها وتعطيل المفاسد وتقليلها فإذا تولى خليفة من الخلفاء كيزيد وعبد الملك والمنصور وغيرهم فإما أن يقال يجب منعه من الولاية وقتاله حتى يولى غيره كما يفعله من يرى السيف فهذا رأى فاسد فإن مفسدة هذا أعظم من مصلحته وقل من خرج على إمام ذي سلطان إلا كان ما تولد على فعله من الشر أعظم مما تولد من الخير كالذين خرجوا على يزيد بالمدينة وكابن الأشعث الذي خرج على عبد الملك بالعراق وكابن المهلب الذي خرج على ابنه بخراسان وكأبي مسلم صاحب الدعوة الذي خرد عليهم بخراسان أيضا وكالذين خرجوا على المنصور بالمدينة والبصرة وأمثال هؤلاء وغاية هؤلاء إما أن يغلبوا وإما أن يغلبوا ثم يزول ملكهم فلا يكون لهم عاقبة فإن عبد الله بن علي وأبا مسلم هما اللذان قتلا خلقا كثيرا وكلاهما قتله أبو جعفر المنصور وأما أهل الحرة وابن الأشعث وابن المهلب وغيرهم فهزموا وهزم أصحابهم فلا أقاموا دينا ولا أبقوا دنيا والله تعالى لا يأمر بأمر لا يحصل به صلاح الدين ولا صلاح الدنيا وإن كان فاعل ذلك من أولياء الله المتقين ومن أهل الجنة
“Bahwa Allah ta’ala mengutus Nabi Muhammad shallallahu’alaihi wa sallam demi kemaslahatan para hamba di kehidupan dunia dan akhirat, dan bahwa beliau memerintahkan kepada kebaikan dan melarang dari kerusakan, maka apabila dalam satu perbuatan terdapat kebaikan dan kerusakan, hendaklah kaum muslimin mengambil mana yang paling kuat dari keduanya; jika kebaikannya lebih banyak dari kerusakannya, hendaklah mereka melakukannya. Namun apabila kerusakannya lebih banyak dari kebaikannya, hendaklah mereka meninggalkannya, karena sesungguhnya Allah ta’ala mengutus Rasul-Nya shallallahu’alaihi wa sallam untuk menghasilkan kemaslahatan dan menyempurnakannya, serta menghilangkan kemudaratan dan menguranginya.

Tuesday, July 2, 2013

Membongkar Penyimpangan Syaikh DR, Muhammad Al Arifi

Menguak Penyimpangan Pemahaman Sosok Syaikh DR. Muhammad Al Arifi dan Salman Al Audah. 


Menyingkap Kerancuan Seputar Hadist Ketaatan (judul asli)



               Tidak tersembunyi lagi bagi setiap muslim tentang mafsadat yang besar yang di akibatkan oleh pemberontakan kepada penguasa muslim. Sejarah membuktikan bahwa tidak pernah diketahui dari kelompok manapun yang memberontak kepada penguasa melainkan kerusakan yang ditimbulkan oleh pemberontakan tersebut lebih besar dari kerusakan yang dihilangkan.

           Hasil final yang didapatkan oleh para pemberontak adalah adakalanya mereka kalah dan adakalanya mereka menang kemudian hilang kekuasaan mereka tanpa ada bekasnya. Jadi, pemberontakan tidaklah menegaskan agama dan tidak memperbaiki dunia

          Jauh jauh sebelumnya Rasullah telah memerintahkan setiap muslim agar selalu taat kepada para waliyul amri, tidak membatalkan bai’at, sabar atas kecurangan para penguasa, dan sekaligus melarang memerangi para penguasa meskipun mereka melakukan kemungkaran. Begitu pentingnya masalah ini sehingga hampir hampir tidak ada penulis yang menulis tentang aqidah melainkan menuliskan pokok ini dalam kitab kitab mereka.
Akan tetapi sangat disayangkan masih ada orang orang yang menyelisihi hal ini dengan lisan dan perbuatan.
Diantara syubhat-syubhat yang mereka lontarkan untuk menyebarkan keraguan dan kerancuan atas hadist Hudzaifah yang mewajibkan ketaatan setiap muslim terhadap setiap pemimpin yang baik maupun yang dzolim.

Maka memohon pertolongan Allah kali ini akan kami bahas jawaban subhat tersebut dengan banyak mengambil faidah dari situs http://www.islamancient.com/

Thursday, January 12, 2012

Benarkah Syaikh Al albani tidak punya Guru??


Syaikh Al-Albany memiliki ijazah hadits dari ‘Allamah
Syaikh Muhammad Raghib at-Tabbagh yang kepadanya beliau mempelajari ilmu hadits, dan mendapatkan hak untuk menyampaikan hadits darinya. Syaikh Al-Albany menjelaskan tentang ijazah beliau ini pada kitab Mukhtasar al-‘Uluw (hal 72) dan Tahdzir as-Sajid (hal 63). Beliau memiliki
ijazah tingkat lanjut dari Syaikh Bahjatul Baytar (dimana isnad dari
Syaikh terhubung ke Imam Ahmad). Keterangan tersebut ada dalam buku
Hayah al-Albany (biografi Al-Albany) karangan Muhammad
Asy-Syaibani. Ijazah ini hanya diberikan kepada mereka yang benar-benar ahli dalam hadits dan dapat dipercaya untuk membawakan hadits secara teliti. Ijazah serupa juga dimiliki murid Syaikh Al-Albany, yaitu Syaikh Ali Hasan Al-Halabi. Jadi, adalah tidak benar jika dikatakan bahwa Syaikh hanya belajar dari buku, tanpa ada wewenang dan tanpa ijazah.

Friday, December 30, 2011

Membongkar Surat Palsu yang berjudul "Surat dari Nabi Muhammad SAW kepada Biarawan St. Catherine’s Monastery"


Bismillah..
Telah beredar di beberapa situs di Internet yang konon katanya adalah surat rasul yang diperuntukkan untuk seorang tokoh nasrani.Surat tersebut di publikasikan oleh seorang sufi,dari Turki yang bernama haqqi osmanli pada sebuah situs http://vimeo.com/8364895.Publikasi juga dilakukan di beberapa sumber yakni :
http://st-katherine.net/en/index.php?option=com_content&task=view&id=20&Itemid=65
http://www.islamic-study.org/saint_catherine_monastery.htm
            Publikasi surat tersebut banyak membuat bingung kaum muslimin yang masih awam.Kebingungan muncul dikarenakan membaca surat tersebut dimana ada beberapa yang mengusik aqidah kaum muslimin.Melihat kondisi tersebut penulis mencoba untuk membongkar keaslian surat tersebut secara Ilmiyah dan menjelaskan beberapa keganjilan (subhat) dalam surat tersebut.
            Berikut adalah surat yang digembar-gemborkan oleh kalangan kuffar dan tokoh-tokoh pluralisme guna membuat kerancuan beragama kaum muslimin:

Sunday, December 25, 2011

Betulkan Imam Asy-Syafi’i Menyatakan Adanya Bid’ah Hasanah?


Betulkan Imam Asy-Syafi’i Menyatakan Adanya Bid’ah Hasanah?
Soal:
assalamu’alaikum.
Afwan y ustd,apakah benar imam Syafi’i tdk pernah berpendapat bhw bid’ah itu dibagi dua? Karena yg saya tahu dari kitab2 klasik banyak yg menerangkan tentang itu. Tapi setelah saya dengar dari ustadz bhw itu hanya kesalahfahaman maka saya pun kaget. Benarkah itu hanya mengada ada atau bgmana? Tolong sampaikan amanat ilmiah yg sejujurnya.
wassalamu’alaikum wr wb.
sofiudin
khaeruljafar@yahoo.com
Jawaban:
Waalaikumussalam warahmatullah.
Memang betul, pembagian bid’ah menjadi dua ini diriwayatkan dari Imam Asy-Syafi’i rahimahullah. Hanya saja seperti yang kami katakan bahwa itu merupakan kesalahahpahaman. Berikut penjelasan ringkasnya yang kami kutip dari buku kami yang berjudul ‘Studi Kritis Perayaan Maulid Nabi shallallahu alaihi wasallam’ hal. 63-65, ketika kami membawakan dalil-dalil mereka yang berpendapat adanya bid’ah hasanah. Kami berkata pada dalil mereka yang kelima:

Saturday, December 24, 2011

seruan bathil SEMUA agama Benar???


Abu Hurairah radhiallahu ‘anhu menyampaikan hadits dari Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam, bahwasanya beliau bersabda:
((وَ الَّذِي نَفْسُ مُحَمَّدٍ بِيَدِهِ ! لاَ يَسْمَعُ بِي أَحَدٌ مِنْ هَذِهِ الأُمَّةِ يَهُوْدِيٌّ وَ لاَ نَصْرَانِيٌّ , ثُمَّ يَمُوْتُ وَ لَمْ يُؤْمِنْ بِالَّذِي أُرْسِلْتُ بِهِ, إِلاَّ كَانَ مِنْ أَصْحَابِ النَّارِ ))
Demi Dzat yang jiwa Muhammad di tangan-Nya! Tidaklah mendengar dariku seseorang dari umat ini2 baik orang Yahudi maupun orang Nashrani, kemudian ia mati dalam keadaan ia tidak beriman dengan risalah yang aku bawa, kecuali ia menjadi penghuni neraka.”
Hadits yang mulia di atas diriwayatkan Al-Imam Muslim dalam kitab Shahih-nya no. 153 dan diberi judul bab oleh Al-Imam An-Nawawi “Wujubul Iman bi Risalatin Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam ila Jami’in Nas wa Naskhul Milali bi Millatihi” (Wajibnya seluruh manusia beriman dengan risalah Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam dan terhapusnya seluruh agama/ keyakinan yang lain dengan agamanya).
Hadits ini menunjukkan terhapusnya seluruh agama dengan diutusnya Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Seluruh manusia (dan jin) yang menemui zaman pengutusan beliau sampai hari kiamat wajib untuk menaati beliau. Di sini Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam hanya menyebut Yahudi dan Nashrani karena mereka berdua memiliki kitab (yang diturunkan dari langit). Hal ini diinginkan sebagai peringatan bagi selain

Monday, December 12, 2011

Pujian Syaikh Ibnu JIbrin Kepada Hasan Al banna dan Sayyid Qutb


LATAR BELAKANG PUJIAN SYAIKH IBNU JIBRIN KEPADA HASAN AL-BANNA DAN SAYYID QUTHB


Oleh
Andy Abu Thalib Al-Atsary




Penulis buku “Al-Ikhwan Al-Muslimun : Anugrah Allah Yang Terzalimi berkata di halam 9 paragraf terakhir.

“Begitupun tuduhan mereka terhadap Hasan Al-Banna dan Sayyid Quthb serta pemimpin dan ulama Ikhwan lainnya. Padahal, para imam yang dituduh itu adalah tokoh-tokoh kecintaan para ulama masa kini. Hasan Al-Banna dan Sayyid Quthub telah dipuji Syaikh Abdullah bin Abdurrahman Al-Jibrin salah seorang anggota Hai’ah Kibril Ulama di Arab Saudi.

Jawaban
Saya katakan : Perkataan ini harus didudukkan

Pertama
Harus diketahui latar belakang pujian Syaikh Ibn Jibrin terhadap Sayyid Quthb dan Hassan Al-Banna tersebut. Bahwasanya Syaikh Ibn Jibrin ketika memuji Sayyid Quthb dan Hassan Al-Banna, beliau masih terpengaruh dengan kedekatannya pada tokoh Quthbiyah, Ikhwanul Muslimin kental yakni : Safar Hawali dan Salman Audah. Akan tetapi beliau –semoga Allah Ta’ala mengampuni kesalahan beliau- telah mendapat balasan dan nasehat dari Syaikh Ahmad bin Yahya An-Najmi dan Syaikh Muhammad Al-Madkhali. Hal ini dapat dilihat di kitab Radd Al-Jawab ‘Ala Man Thalaba Minna ‘Adama Tab’ul Kitab oleh Syaikh Ahmad bin Yahya An-Najmi. Hal seperti ini juga menimpa Syaikh Bakr Abu Zaid yang telah ruju’ dalam kitabnya Hukmul Intima’. Ini adalah bantahan saya pertama.

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...
Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...