Saturday, August 25, 2012

Membokar Kesesatan Buku HASMI


KEDUSTAAN DAN KESESATAN BUKU :
“Membongkar Kedok Salafiyyun Sempalan”
Oleh : Al-Ustadz Abu Ahmad as-Salafi -hafidzohulloh-
burning_bookDi antara karakteristik ahli bid’ah dari masa ke masa, mereka selalu mencela dan mencoreng citra Ahli Sunnah wal Jama’ah untuk menjauhkan umat dari al-haq. Al-Imam Abu Hatim ar-Rozi rohimahulloh berkata: “Ciri ahli bid’ah adalah mencela ahli atsar.”(1) Al-Imam Abu Utsman ash-Shobuni rohimahulloh berkata: “Tanda yang paling jelas dari ahli bid’ah adalah kerasnya permusuhan mereka terhadap pembawa sunnah Rosululloh shollallohu alaihi wa sallam. Mereka melecehkan dan menghina ahli Sunnah dan menamakan ahli Sunnah dengan Hasyawiyyah (orang-orang pinggiran yang tidak faham agama dengan sebenarnya), Jahalah (orang-orang bodoh), Dhahiriyyah (orang-orang fundamentalis), dan Musyabbihah (orang-orang yang menyerupakan Alloh dengan makhluk-Nya).”(2)
Di antara deretan buku-buku ‘hitam’ yang mencela Salafiyyun dan Dakwah Salafiyyah ialah buku Membongkar Kedok Salafiyyun Sempalan yang beredar baru-baru ini. Isi buku ini tidak jauh berbeda dari buku para pendahulunya seperti Salafiyyah Marhalah Zamaniyyah oleh Sa’id Romadhon al-Buthi(!) atau Salaf wa Salafiyyun Ru’yah minad Dakhil oleh Ibrahim As’as(!). Buku kecil ini sarat dengan syubhat yang menyesatkan serta kedustaan atas Salafiyyin dan Dakwah Salafiyyah.
Untuk menunaikan kewajiban kami dalam nasehat kepada kaum muslimin dan membela dakwah yang haq, dengan memohon pertolongan kepada Alloh akan kami paparkan sebagian kesesatan dan kedustaan buku ini agar menjadi kewaspadaan dan peringatan bagi kita semua.
Penerbit dan Pengedar Buku Ini
Buku ini disusun oleh Tim Studi Kelompok Sunniyyah dan diterbitkan oleh Pustaka MIM pada bulan Robi’ul Awwal 1427 H/April 2006 M. Pengedar buku ini adalah HASMI yang berada di bawah naungan Yayasan Al-Huda, Bogor.
Sebagai catatan, beberapa bulan lalu telah datang pertanyaan dari sebagian pembaca Majalah AL FURQON kepada kami yang belum sempat kami jawab, yaitu: “Apakah HASMI termasuk kelompok Sururi?” Insya Alloh dengan menelaah buku yang mereka sebarkan ini jatidiri mereka bisa diraba.

Menyebarkan Keraguan Terhadap Istilah Salafiyyah dan Salafiyyun
TimStudiKelompokSunniyyah (TSKS) berkata di hal. 7-8 buku mereka ini: “Manhaj Ahli Sunnah terkadang pula disebut atau dinamakan dengan istilah Salafiyyah, walaupun sebenarnya nama Salafiyyah tidak mendapatkan legitimasi resmi sebagai nama lain dari manhaj Ahlus Sunnah. Salafiyyah hanyalah merupakan kata atau istilah bantu untuk memastikan bahwa As-Salaf Ash-Shalih (tiga generasi pertama) berjalan di atas manhaj tersebut!”
Bandingkan perkataan mereka ini dengan perkataan Sa’id Romadhon al-Buthi dalam judul kitabnya: “Salafiyyah adalah fase kurun waktu yang penuh berkah dan bukan madzhab Islami”(!)
Perkataan al-Buthi ini telah dibantah oleh Syaikh Sholih al-Fauzan(3) di dalam kitab beliau Nazhorot wa Ta’qibat ‘ala Ma fi Kitabi Salafiyyah li Muhammad Sa’id Romadhon minal Hafawat, kata beliau: “Penafsiran bahwasanya Salafiyyah hanyalah suatu kurun waktu dan bukan jama’ah adalah penafsiran yang ghorib (asing) dan batil, apakah dikatakan bahwa kurun waktu adalah Salafiyyah? Ini tidak pernah dikatakan oleh seorang pun. Yang benar, istilah Salafiyyah ditujukan pada jama’ah orang-orang yang beriman yang hidup di kurun pertama dari masa Islam yang berpegang teguh pada Kitabulloh dan Sunnah Rosululloh shollallohu alaihi wa sallam! dari orang-orang Muhajirin dan Anshor dan orang-orang yang mengikuti mereka dengan baik, mereka ini disifati oleh Rosululloh shollallohu alaihi wa sallam dalam sabdanya:
خَيْرُ النَّاسِ قَرْنِى ، ثُمَّ الَّذِينَ يَلُونَهُمْ ، ثُمَّ الَّذِينَ يَلُونَهُمْ
“Sebaik-baik manusia adalah genenasiku, kemudian yang datang sesudah mereka, kemudian yang datang sesudah mereka.” (Muttafaq’Alaih)
Ini adalah sifat bagi suatu jama’ah dan bukan sifat bagi suatu kurun waktu, ketika menyebut tentang perpecahan umat, sesudahnya Nabi shollallohu alaihi wa sallam mengatakan sifat semua kelompok ini “Semuanya di neraka kecuali satu” dan beliau menyifati satu kelompok yang selamat ini adalah yang mengikuti manhaj salaf dan berjalan di atasnya, beliau bersabda: “Mereka adalah yang berada di atas jalan yang aku dan para sahabatku tempuh hari ini.” Hal ini menunjukkan adanya jama’ah salafiyyah yang terdahulu dan jama’ah salafiyyah belakangan yang mengikuti manhaj jama’ah salafiyyah yang terdahulu. Di lain pihak ada kelompok-kelompok yang menyelisih jama’ah salafiyyah, dan (mereka) diancam dengan neraka.”
TSKS berkata dalam buku mereka ini hal. 11: “Pada dekade terakhir, muncul suatu arus pengajian atau pemahaman yang, menamakan diri mereka sebagai Salafiyyun … penamaan ini merupakan hal baru (bid’ah)!”
Perkataan TSKS ini telah dibantah oleh Syaikh Bakar bin Abdulloh Abu Zaid(4) yang menjelaskan tentang disyari’atkannya penamaan Salafiyyun, beliau berkata: “Jika disebut salaf atau salafiyyun atau salafiyyah, maka dia adalah nisbah kepada Salafush Sholih: para sahabat dan orang-orang yang mengikuti mereka dalam kebaikan, bukan orang-orang yang cenderung kepada hawa nafsu dari generasi sesudah sahabat dan menyempal dari jalan para sahabat dengan nama atau simbol -mereka inilah yang disebut kholafi, nisbah kepada kholaf-. Adapun orang-orang yang teguh di atas manhaj kenabian menisbahkan diri kepada Salafush-sholih sehingga mereka disebut salaf dan salafiyyun, dan nisbah kepada mereka adalah salafi.” (Hukmul Intima’ hal. 90)
Melecehkan Para Ulama
TimStudiKelompokSunniyyah (TSKS) berkata dalam hal. 13 buku mereka ini: “Ketika pada tahun 1990 terjadi perang Kuwait, muncullah beberapa bentuk pertentangan di antara masyayikh yang ada di Saudi Arabia …. Yang dimaksud para masyayikh adalah beberapa masyayikh di Najd dan Madinah. Dari segi ilmu, mereka semua di bawah level Lajnah Daimah atau Hay’ah Kibar al-Ulama.”
Kami katakan: TSKS hendak menyamakan level (taraf) antara para ulama Madinah seperti Syaikh Abdul Muhsin al-Abbad, Syaikh Muhammad Aman al-Jami, Syaikh Robi’ bin Hadi al-Madkholi, Syaikh Sholih bin Sa’ad as-Suhaimi, dan yang lainnya dengan para tokoh khotbah muda dari Najd seperti Salman al-Audah, Safar Hawali, Aidh al-Qorni, dan yang lainnya! Setiap orang yang jujur dan obyektif akan mengatakan bahwa mereka tidaklah selevel dengan para ulama Madinah dari segi usia, apalagi dari segi ilmu! Realita yang sesungguhnya, perbandingan antara dua kelompok ini adalah perbandingan antara para ulama dengan para tokoh khotbah, seperti yang dikatakan oleh Abdulloh bin Mas’ud rodhiyallohu anhu tentang zaman ini:
إِنَّكُمْ فِيْ زَمَانٍ كَثِيْرٌ عُلَمَاؤُهُ قَلِيلٌ خُطَبَاؤُهُ وَإنَّ بَعْدَكُمْ زَمَانًا كَثِيرٌ خُطَبَاؤُهُ وَالعُلَمَاءُ فِيهِ قَلِيلٌ
“Sesungguhnya kalian sekarang ini berada di zaman yang banyak ulamanya dan sedikit juru khotbahnya, dan sesungguhnya akan datang sesudah kalian suatu zaman yang banyak juru khotbahnya dan sedikit ulamanya.” (Diriwayatkan oleh Abu Khoitsamah dalam Kitabul Ilm hal. 109 dan dishohihkan oleh Syaikh al-Albani dalam takhrijnya)
Ketika para juru-juru khotbah ini menampakkan bid’ah dan fitnah, para ulama Ma-dinah seperti Syaikh Abdul Muhsin al-Abbad hafidhohulloh, Syaikh Muhammad Aman al-Jami rohimahulloh, dan Syaikh Robi’ bin Hadi al-Madkholi hafidhohulloh memperingatkan umat dari kesesatan mereka. Bantahan para ulama Madinah terhadap mereka ini didukung dan direkomendasi oleh Ketua Lajnah Da’imah dan Hafah Kibar al-Ulama Syaikh Abdul Aziz bin Baz rohimahulloh, anggota Lajnah Da’imah dan Hai’ah Kibar al-Ulama Syaikh Sholih al-Fauzan hafidhohulloh, dan yang lainnya.
TSKS berkata dalam hal. 13 dari buku mereka ini: “Pada waktu yang sama di Yaman pun terdapat pula seorang tokoh ahli hadits(5) yang sangat terkenal dalam hal menjarh (menilai negatif) para dari, sehingga pada saat itu mulai terlahirlah arus porak-poranda.”
Kami katakan: Pelecehan ahli bid’ah kepada Syaikh Muqbil bin Hadi al-Wadi’i (6) ini bukanlah yang kali pertama. Orang yang melecehkan Syaikh Muqbil bin Hadi al-Wadi’i rohimahulloh dikatakan oleh Syaikh al-Albani rohimahulloh sebagai seorang yang jahil atau pengikut hawa nafsu (simak kaset Silsilatul Huda wan Nur no. 851).
TSKS berkata pada hal. 19 buku mereka ini: “Pemimpin-pemimpin asli mereka, walaupun sangat sedikit, tetapi berpencar di beberapa negeri di Timur Tengah. Di antara para pemimpin tersebut ada yang gemar mengaku sebagai murid(7) dari salah seorang ulama hadits terkenal yang sangat kita hormati. Pengakuan ini masih harus dibuktikan.”
Kami katakan: Sindiran para penulis buku ini kepada Syaikh Ali bin Hasan al-Halabi hafidhohulloh tidaklah berarti, karena setiap penulis biografi Syaikh al-Albani rohimahulloh selalu mencantumkan nama Syaikh Ali bin Hasan al-Halabi hafidhohulloh. dalam deretan nama murid-murid Syaikh al-Albani rohimahulloh. Dan tidak satu pun dari Salafiyyin yang menganggap beliau sebagai pemimpin sebuah jama’ah yang dibai’at dan ditaati sebagaimana dilakukan oleh para hizbiyyin terhadap amir-amir jama’ah mereka!
Menyamakan Para Ulama Salafiyyin Dengan Murjifun
TSKS berkata pada hal. 21 buku mereka ini: “Ulah kaum sempalan tersebut memang cukup ganjil dan mungkin yang pertama kali terjadi dalam sejarah Islam. Kalaupun ada yang mendahului mereka dalam meniti manhaj pemorak-porandaan seperti ini maka tidak lain adalah kaum Murjifun (perusak) yang ada di Madinah pada zaman Rosululloh shollallohu alaihi wa sallam’
Kami katakan: Perkataan mereka ini hanyalah daur ulang dari perkataan gembong mereka, Salman al-Audah, dalam kasetnya Tahrirul Ardhi Am Tahrirul Insan yang menyebut para ulama Salafiyyin di Madinah sebagai Murjifin di Madinah. (Lihat al-Quthbiyyah cet. kedua hal. 150)
Syaikh Abdul Aziz bin Abdulloh bin Baz rohimahulloh telah membantah perkataan Salman ini dengan mengatakan: “Para saudara kita masyayikh yang dikenal, yang berada di Madinah, kami sama sekali tidak meragukan tentang mereka. Mereka adalah para pemilik aqidah thoyyibah (yang bagus). Mereka adalah Ahli Sunnah wal Jama’ah, seperti Syaikh Muhammad Aman bin Ali al-Jami, Syaikh Robi’ bin Hadi, Syaikh Sholih bin Sa’ad as-Suhaimi, Syaikh Falih bin Nafi’, dan Syaikh Muhammad bin Hadi; semuanya kami kenal dengan istiqomah, ilmu, dan aqidah thoyyibah.” (Bayan Syaikh Abdul Aziz bin Abdulloh bin Baz tertanggal 28/7/1412 H di Makkah, sebagaimana dalam al-Quthbiyyah cet. kedua hal. 151)
Membela Ahli Bid’ah
TSKS berkata dalam hal. 17 buku mereka ini: “6. Menuduh tanpa bukti dan memutarbalikkan fakta tanpa malu, khususnya tuduhan kepada para ulama yang tertulis dalam daftar musuh-musuh Zionis Internasional, seperti Sayyid Quthb -Rahimahullah- yang dihukum gantung oleh antek-antek Zionis di Mesir.”
Kami katakan: Sayyid Quthb bukanlah seorang ulama sebagaimana dijelaskan oleh Syaikh Sholih al-Fauzan hafidhohulloh, Syaikh Abdul Muhsin al-Abbad hafidhohulloh, dan Syaikh Sholih al-Luhaidan hafidhohulloh. Bahkan banyak sekali perkataan Sayyid Quthb yang merupakan bid’ah dan sesat, seperti: mencela Nabi Musa alaihissalam, mencela para sahabat rodhiyallohu anhum, mengatakan bahwa al-Qur’an makhluk, menganut paham hulul (Alloh menyatu dengan makhluk) dan jabriyyah (Manusia tidak memiliki kekuatan dalam melakukan kehendak dan perbuatannya seperti bulu yang tertiup angin), menolak sifat-sifat Alloh dengan menempuh cara-cara Jahmiyyah (pengikut Jahm bin Shofwan), menolak hadits-hadits yang shohih dalam masalah aqidah, mengimani paham sosialisme, dan yang lainnya.(8)
Pembelaan kelompok Quthbiyyah Sururiyyah terhadap Sayyid bukanlah hal baru. Tokoh mereka, Muhammad Surur, berkata dalam kitabnya Dirosat fi Siroh Nabawiyyah (hal. 321-323): “Sayyid Quthb dizholimi oleh dua kelompok manusia: Dizhalimi oleh sebagian murid-murid dan pengagumnya, karena mereka sangat kagum kepadanya, kagum kepada keteguhannya di atas kebenaran dan kesabarannya menerima ujian di jalan Alloh, kagum kepada keluasan wawasannya, kebersihan fithrohnya, dan kedalaman pengetahuannya … dan kami menyertai mereka dalam hal ini semua….”
Pembelaan senada juga datang dari Muhammad Sholih al-Munajjid dalam risalahnya Arba’una Nashihatan li Ishlahil Buyut hal. 23-25, Aidh al-Qorni dalam kitabnya Lahnul Khulud hal. 20, Salman al-Audah dalam kasetnya Taqwimur Rijal, dan masih banyak lagi dari kalangan mereka.
Mencomot Fatwa Lajnah Da imah yang Sejalan Dengan Kepentingan Mereka
Akhir-akhir ini banyak kelompok bid’ah di tanah air beramai-ramai mencomot Fatwa Lajnah Da’imah yang mengkritik sebagian tulisan dari Syaikh Ali bin Hasan al-Halabi hafidhohulloh. Di antara kelompok-kelompok bid’ah tersebut adalah HASMI(9)di dalam akhir dari buku yang mereka edarkan: Membongkar Kedok Salafiyyun Sempalan -yang sedang kita bahas sekarang ini-, dan MMI di dalam selebaran mereka yang berjudul Aqidah Jama’ah Salafiyyah Dalam Tinjauan Syar’i.
Sikap para hizbiyyun ini sangat mengherankan, karena sepanjang sejarah perjalanan mereka baru kali ini mereka begitu antusias menukil sebuah fatwa dari para ulama Saudi Arabia. Tempo hari, mereka menuding para ulama Saudi hanyalah ulama haid dan nifas, tidak paham waqi’ (realita), antek-antek CIA, ulama penguasa, dan sederet tuduhan-tuduhan keji yang lainnya(!), lalu hari ini secara serempak mereka menukil sebuah fatwa dari para ulama Saudi Arabia dan menyebarluaskannya.(?!)
Sehubungan dengan Fatwa Lajnah Da’imah ini, kami nukilkan tanggapan Syaikh DR. Husain bin Abdul Aziz Alu Syaikh hafidhohulloh -Imam Masjid Nabawi dan Qodhi di Pengadilan Tinggi Madinah Nabawiyyah- di dalam ceramah beliau yang berjudul ‘Ala Thoriqi Sunnah pada tanggal 5 Rabi’ul Awwal l422H:
Penanya berkata: “Fadhilatusy Syaikh, bagaimana pendapat Syaikh tentang fatwa yang dikeluarkan oleh Lajnah Da’imah tentang kedua kitab Syaikh Ali al-Halabi: at-Tahdzir dan Sho’ihatu Nadzir, bahwasanya kedua kitab ini mengajak kepada pemikiran Irja’ yaitu bahwasanya amalan bukanlah syarat sahnya iman, padahal kedua kitab ini tidak membahas masalah syarat sahnya iman atau syarat kesempurnaan iman?!”
Syaikh DR. Husain bin Abdul Aziz Alu Syaikh hafidhohulloh menjawab:
“Yang pertama, wahai saudara-saudaraku! Syaikh Ali dan Masyayikh lainnya satu jalan. Syaikh Ali adalah saudara tua sebagaimana para Masyayikh yang mengeluarkan fatwa ini. Syaikh Ali mengenal mereka, dan mereka pun mengenal Syaikh Ali. Mereka memiliki hubungan baik dengan Syaikh Ali.
Syaikh Ali telah diberi Alloh ilmu dan bashiroh untuk mengatasi masalah ilmiah antara dia dan Masyayikh, dan masalah ilmiah ini untuk menjelaskan al-haq. Adapun Syaikh Ali dan gurunya -Syaikh al-Albani-, setiap orang yang di atas jalan Sunnah tidak ada satu pun yang meragukan bahwasanya mereka di atas manhaj yang diridhai -wa lillahil hamdu-. Syaikh Ali -wa lillahil hamdu-termasuk pembela manhaj Ahli Sunnah wal Jama’ah.
Fatwa tersebut tidak me-nash-kan bahwa Syaikh Ali Murji’ah -tidak akan beliau mengucapkan ini!!- khilaf antara fatwa ini dengan Syaikh Ali pada masalah kitab dan diskusi bersamanya pada perkara ini.
Keberadaan orang-orang lain yang hendak memaksakan kandungan fatwa ini, bahwasanya fatwa ini mewajibkan hukum atas Syaikh Ali bahwa beliau Murji’, maka ini tidak saya pahami, dan aku menyangka bahwa saudara-saudara di sini juga tidak memahami ini. Fatwa ini -wa lillahil hamdu- tidak menyelisihi hubungan antara Syaikh Ali dan Masyayikh, mereka menghormati dan menghargai Syaikh Ali.
Syaikh Ali telah menjelaskan dengan penjelasan ilmiah(10) -sebagaimana dilakukan oleh Salaful Ummah-; tidak ada seorang pun dari kita melainkan mengambil dan memberi, setiap orang diambil perkataannya dan juga dibantah; kecuali pemilik kubur ini, yaitu Rosululloh shollallohu alaihi wa sallam sebagaimana dikatakan oleh al-Imam Malik rohimahulloh : “Setiap ucapan diterima dan ditolak, kecuali perkataan Rosul.” Demikianlah umat ini, berselisih pada awalnya antara yang mengambil dan yang menolak. Tetapi manusia -dari segi asalnya- kadang-kadang di tengah ucapan-ucapannya ada ucapan-ucapan yang lain -yaitu yang dinamakan dengan perkataan-perkataan spontan disebabkan adanya perdebatan, dan sebab tabiat asli manusia-, yang terdapat di dalamnya sedikit keras; bahkan juga di antara para sahabat rodhiyallohu anhum sebagaimana terjadi antara Abu Bakar dan Umar, dan antara yang lainnya dari kalangan sahabat -seperti antara Aisyah dan Ali-.
Kesimpulannya, fatwa ini -dalam pandanganku- tidak menghukumi, dan tidak me-nashkan dengan nash yang shorih bahwa Syaikh Ali di atas manhaj (Irja’) ini, sesung-guhnya fatwa ini adalah munaqasyah (pembicaraan) tentang sebuah kitab yang ditulis oleh Syaikh.
Syaikh Ali telah menulis kitab (Ajwibah Mutalaimah) sesudah keluarnya fatwa, bukan dalam rangka membantah, tetapi menjelaskan manhajnya dan manhaj gurunya -Syaikh al-Albani-. Yang kami yakini dan yang kami pertanggungjawabkan di hadapan Alloh, bahwasanya Syaikh Ali dan gurunya -Syaikh al-Albani- paling jauh di antara manusia dari madzhab Murji’ah -sebagaimana telah kami katakan sebelumnya-.
Syaikh Ali -demikian juga Syaikh al-Albani-, jika ditanyakan kepadanya: ‘Apakah definisi Iman?’ Tidak akan kita dapati dalam ucapannya perkataan Murji’ah yang mengatakan bahwa amalan tidak masuk dalam keimanan. Bahkan nash-nash Syaikh al-Albani menashkan bahwa definisi iman adalah keyakinan dengan hati, perkataan dengan lisan, dan amalan dengan anggota tubuh, bertambah dengan ketaatan dan berkurang dengan kemaksiatan.” (Tanbihat Mutawaimah hal. 553-557)
Inilah yang bisa kami sampaikan kepada para pembaca tentang buku ini. Sebetulnya masih banyak hal lain dari kesesatan dan kedustaan buku ini yang perlu dijelaskan, tetapi Insya Alloh apa yang telah kami paparkan sudah bisa memberikan peringatan kepada kita tentang bahaya buku ini. Semoga Alloh selalu menjadikan kita termasuk orang-orang yang mendengarkan nasehat dan mengikutinya. Amin. []

Catatan Kaki
(1) Ashlu Sunnah hal. 24.
(2) Aqidah Salaf Ashabul Hadits hal. 116.
(3) TSKS menyebut beliau sebagai “ulama terkenal” di dalam hal. 19 dari buku mereka ini. Yang menjadi pertanyaan adalah: Apakah mereka mau mengoreksi buku mereka ini setelah mendengar perkataan Syaikh Sholih Fauzan ini? Ataukah mereka menggunakan kaidah intifa’ bi ghoiri intima’ (mengambil manfa’at tanpa harus mengikuti) sebagaimana dilakukan oleh sebagian tokoh-tokoh mereka terhadap Daulah Su’udiyyah Salafiyyah!
(4) TSKS juga menyebut beliau sebagai “ulama terkenal” di dalam hal. 19 buku mereka ini(?!)
(5) Maksud mereka ialah Syaikh Muqbil bin Hadi al-Wadi’i rohimahulloh (red.)
(6) Untuk mengenal lebih lanjut Syaikh Muqbil bin Hadi al-Wadi’i rohimahulloh lihat Majalah AL FURQON Th. 5 Edisi 1 rubrik Tokoh.
(7) Maksud mereka ialah Syaikh Ali bin Hasan al-Halabi al-Atsari murid al-Allamah al-Muhaddits Nashiruddin al-Al hafidhohulloh bani rohimahulloh (red.)
(8) Di antara ulama yang menjelaskan aqidah, manhaj, dan pemikiran-pemikiran Sayyid Quthb ialah Syaikh Abdulloh ad-Duwaisy, Syaikh Abdul Aziz bin Baz, Syaikh Muhammad bin Sholih al-Utsaimin, Syaikh Sholih al-Fauzan, Syaikh Abdul Muhsin al-Abbad, dan Syaikh Sholih al-Luhaidan, dan Syaikh Robi’ bin Hadi al-Madkholi. (Lihat Majalah AL FURQON Th. 6 Edisi Spesial Romadhon-Syawwal rubrik Kitab)
(9) HASMI singkatan dari Harokah Sunniyyah Muslim Indonesia, sebuah organisasi di bawah naungan Yayasan Al-Huda Ciomas – Bogor. Mereka memiliki cara-cara licik. Di antaranya, mengundang sebagian du’at salafiyyin dalam acara-acara mereka untuk mengelabui umat, lantas setelah sebagian du’at salafiyyin ini pergi maka mereka yang melanjutkan acara dengan menyampaikan kesesatan-kesesatan mereka.
(10) Dalam kitabnya yang berjudul Ajwibah Mutalaimah ‘ala Fatwa Lajnah Daimah.
***
Sumber : Majalah al-FurQon Edisi 05 Tahun VI // Dzul-Hijjah 1427 [Januari 2007]

0 komentar:

Post a Comment

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...
Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...