Monday, December 24, 2012

Hukum Belajar dengan Abdurahman Abdul Khaliq, Safar Hawali, Salaman Al Audah Dkk


Nasihat Penting oleh:Asy-Syaikh Muqbil Rahimahullah



Tanya: Apa nasihat Antum kepada ikhwah yang fanatik terhadap Abdurrahman Abudul Khaliq, Safar dan Salman dan selain mereka dari pimpinan-pimpinan hizbiyah di negeri-negeri teluk?

Jawab:
Aku telah menjawab pertanyaan seperti ini lebih dari sekali. Dan pengulangan membosankan. Yang aku nasihatkan kepada ikhwan-ikhwan kami adalah hendaknya mereka berada di sekeliling ulama-ulama mereka seperti Asy-Syaikh Ibn Baz dan Asy-Syaikh Ibnu Utsaimin dan Asy-Syaikh Al Albani. Tapi kami bukan mengajak kalian untuk taklid kepada mereka, karena sesungguhnya taklid itu haram. Akan tetapi (aku mengajak) meminta pendapat mereka karena mereka orang-orang berpengalaman di dalam dakwah dan mengerti perkara-perkara lebih baik dari kebanyakan orang.

Lantas apa yang bisa diperbuat Abdurrahman Abdul Khaliq?! Ya, dia datang ke Kuwait dan menjalankan dakwah yang baik, akan tetapi setelah itu melenceng dan bergabung dengan Ikhwanul Muslimin. Jalannya dan jalan mereka (IM) wahai ikhwah, sama.

Begitu pula orang-orang Jam’iyah Al Hikmah disini dan Jam’iyyah Al Ihsan. Orang-orang Jam’iyyah Al Hikmah terfitnah, akan tetapi andaikan (?tidak jelas) Abdurrahman Abdul Khaliq, (mereka) terfitnah dengan dinar Kuwait, mereka tidak terfitnah dengan Abdurrahman Abdul Khaliq karena apabila datang kepada mereka orang lain dari Kuwait dari Jama’ah lainnya dan memberi mereka sejumlah uang, mereka akan beraliansi dengan orang ini. Wallahulmusta’an.


Kemudian setelah itu, kita disini di Yaman, haram bagi kita, haram bagi kita membuang-buang waktu kita dalam pertikaian. Bisa jadi ini perbuatan intelejen yang memanas-manasi (hubungan) diantara ulama. Setelah itu (?tidak jelas).

Maka kami nasihatkan ikhwan-ikhwan kami untuk kembali kepada ulama-ulama yang mulia. Dan disini juga, barangsiapa yang kami ketahui berbuat fanatik atau berkelompok (hizb) maka dia tidak mencelakakan selain dirinya sendiri. Atau menyakiti ikhwannya dan menuduhnya sebagai hizbi padahal dia berlepas diri (darinya).

Saya (sangat-sangat) menyesal, Anda wahai saudaraku, kamu tidak punya waktu, kenapa kamu tidak bersungguh-sungguh menghafal Al Qur’an, kenapa Anda tidak bersungguh-sungguh menjadi penulis handal, menjadi orang yang handal dalam keilmuan. (Malahan) kalimat-kalimat ini yang kalian hafal, hanya kurang lebih dua puluh kalimat yang kalian ulang-ulang. “Safar lebih baik dari Rabi”, “Rabi lebih baik dari Safar” (Asy-Syaikh Rabi’ dan Safar Al Hawali -pentj).

Wahai ikhwan! Takutlah kepada Allah dan berkonsentrasilah terhadap ilmu dan mengajarkan ilmu. Kita sekarang diminta menyediakan sepuluh orang yang berdakwah ke jalan Allah (?tidak jelas) mereka akan dimuliakan dengan sebaik-baiknya, tapi (sepuluh orang da'i itu) tidak kita dapati.

Kalian senang dengan kehidupan, kalian senang berselisih, kalian suka dengan “kata fulan” “kata ‘allan” padahal ummat Islam sangat membutuhkan kalian dan membutuhkan ilmu kalian. Maka bertakwalah kepada Allah Subhanahu Wa Ta’aala. Dan bersungguh-sungguhlah dalam mencari ilmu. Dan aku katakan apa wahai ikhwan, kalian mengetahui (?tidak jelas) ketika aku pulang dari perjalanan ke luar kota menghabiskan waktu sebulan, aku pulang ternyata ikhwan-ikhwan telah terbelah menjadi dua kelompok, sururiyah dan pengikut sunnah. Aku perbaiki perkara ini hampir dua bulan tapi tidak juga selesai(?tidak jelas) dan kami usir mereka. Iya wahai ikhwan satu, dua, tiga atau empat (orang) jangan sampai (orang-orang ini –pentj) merusak ma’had kita disini.

Kemudian setelah itu juga, sekali lagi aku melakukan perjalanan (luar kota) dan setelah itu sepertinya andaikan aku pergi sekarang dan tidaklah aku pulang kecuali kalian telah menjadi tiga jama’ah atau empat jama’ah, Allahulmusta’an.

Iya wahai ikhwan, bertakwalah kepada Allah Ta’aala. Perkara ini lahir dari kekosongan (waktu/kurang kerjaan), perkara ini lahir dari kekosongan (waktu/kurang kerjaan), iya. “Apabla mereka tanya kepadamu: pemilu haram? Jawab saja: haram, pemilu haram. Tapi apa yang ada di dalam hatimu masalah ini ulama berselisih pandangan. Bagi kami di (?tidak jelas) masalah khilafiyah. Saya (?tidak jelas) sebagian mereka berkata-kata disini: masalah khilafiyah. Andaikata aku tahu orang yang mengatakan masalah khilafiyah dan orangnya jelas, maka dia tidak merugikan selain dirinya sendiri. Iya.
Sungguh telah kering kerongkonganku dan membesar perutku, kami (?tidak jelas) dan perkara pemilu dan setelah itu apa? (Bagi) kami orang-orang yang memanas-manasi seputar ini dia bukan penuntut ilmu ya ikhwan, dia bukan penuntut ilmu. Allah berfirman ((Apa-apa yang kalian perselisihkan maka hukumnya kepada Allah)) dan Dia berkata ((Apabila kalian berselisih dalam satu perkara maka kembalikanlah kepada Allah dan rasul, apabila kalian beriman kepada Allah dan hari akhir))
http://www.muqbel.net/fatwa.php?fatwa_id=2680
ditulis oleh ustadz ja'far shalih

0 komentar:

Post a Comment

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...
Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...